Jumat, 09 Juni 2017

Bimbingan konseling advokasi dan mediasi

Juni 09, 2017 24 Comments



Taukah anda, apa itu yang dimaksud dengan konseling advokasi dan mediasi? kedengarannya menarikan, penasaran! Sama saya juga. Dari pada penasaran mari kita baca dan pahami sama-sama.


Adapun yang dimaksud dengan konseling advokasi adalah layanan BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan atau mendapatkan perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas dan terpuji. Nahh salah satu fungsinya itu adalah untuk, nah layanan konseling advokasi ini juga bermaksud untuk mengentaskan klien dari suasana yang menghimpit dirinya karena hak-hak yang hendak dilaksanakan terhambat dan terkekang sehingga keberadaan, kehidupan dan perkembangannya, khususnya dalam bidang pendidikan menjadi tidak lancar, terganggu, atau bahkan terhenti atau terputus. membela hak seseorang yang tercederai.

Lalu Apa Yang Dimaksud dengan Mediasi?


Secara etimologi (bahasa), mediasi berasal dari bahasa latin mediare yang berarti berada di tengah karena seorang yang melakukan mediasi (mediator) harus berada di tengah orang yang berikai. Jadi, secara singkat bisa digambarkan bahwa mediasi merupakan suatu proses penyelesaian pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai penyelesaian yang memuaskan melalui pihak ketiga yang netral (mediator). Nah didalam konseling advokasi dan mediasi ini terdapat beberapa komponen juga.

Komponen dari advokasi

Konselor

Konselor sebagai pelaksana layanan advokasi dituntut untuk mampu berkomunikasi, melobi dan mengambil manfaat sebesar-besarnya dari hubungan dengan pihak-pihak terkait, dan juga mengolah kondisi dan materi secara optimal. WPKNS (Wawasan, Pengetahuan, Keterampilan, Nilai dan Sikap) yang ada pada diri konselor cukup luas dan memadai terkait dengan pelanggaran hak klien yang dilayani dan pihak-pihak terkait.

Korban Pelanggan Hak

Pelanggan hak merupakan person atau individu atau klien yang mrnjadi “bintang” dalam layanan advokasi. Untuk klienlah segenap upaya dilaksanakan. Keputusan atau kondisi yang menerpa klien diupayakan untuk diangkat sehingga tidak lagi menimpa dan menghinggapi dirinya. Hak yang dipecundangi itu dikembalikan kepada klien, sedapat-dapatnya sepenuhnya, sejenis-jenisnya, sebersih-bersihnya. Dari kondisi semula yang bermasalah sampai dengan kembalinya hak klien untuk selanjutnya klien menjadi individu yang dapat menikmati haknya untuk sebesar-besarnya kesempatan dirinya.

Pihak-pihak Terkait

Pihak terkait pertama adalah person yang memiliki kewenangan untuk mempengaruhi terimplementasikannya hak klien. Pengaruh dari pihak yang berkewenangan itu dapat dalam kadar yang bervariasi, pengaruhnya cukup ringan atau sampai amat berat atau bahkan bersifat final. Pada kasus siswa tersebut di atas pengaruh dari pihak yang dimaksudkan itu bersifat final, yaitu tidak boleh masuk sekolah dan tidak boleh mengikuti UN.

Sedangkan komponen mediasi

Konselor :

Konselor sebagai pelaksana layanan advokasi dituntut untuk mampu berkomunikasi, melobi dan mengambil manfaat sebesar-besarnya dari hubungan dengan pihak-pihak terkait, dan juga mengolah kondisi dan materi secara optimal. WPKNS (Wawasan, Pengetahuan, Keterampilan, Nilai dan Sikap) yang ada pada diri konselor cukup luas dan memadai terkait dengan pelanggaran hak klien yang dilayani dan pihak-pihak terkait.

Klaen :

Yaitu orang yang akan dibantu atau dilindunggi hak nya dari terhimpit dan kita sebagai penghubungnya dengan pihak-pihak yang yang bersangkutan dengn hk klaen.(korban)

Masalah klaen :

masalah yang dihadapi oleh klaen yang mana hak-hak nya terhimbit dan tidak mendapat perlindungan. Dan tercerai berai inilah yang akan dibantu oleh seorang konselor untuk menghilangkn masalahnya atu menguranggi masalah klaen.

Nah inilah cara seorang konselor menghadapi kasus

Anak jalanan yang tidak mendapati perlindungan yaitu dengan meminta bantuan dari beberapa pihak seperti dinas sosial masyarakat atau Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk membantu pemberdayakan anak jalanan ini dengan mengumpulkan dan mengadakan suatu acara agar anak-anak datang ketempat yang banyak makanan agar anak-anak ini mau berkumpul dan setelah terkumpulnya anak ini baru kita panggil seorang yang bisa memberi gambaran motivasi bagi anak-anak yang hidup di jalanan dan menanyakan bagaimana latar belakang keluarganya, dan setelah kita tau kenapa dia berada dijalanan baru kita mulai membina karakternya disuatu tempat seperti rumah singahan, atau panti asuhan. Disitulah kita mulai menanyakan apa yang disukai atau yang suka dikerjakan (bakat / minat ) si anak jalanan ini. setelah dia mempuai kemampuan baru kita bisa berikan dia modal agar bisa mandiri.karna kita tdak akan memampung dia selamanya. Dan ini beruuk pada UUD


Menurut pasal 1 nomor 2 , Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak disebutkan bahwa:


“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Saya melihat bahwa pembulian yang banyak terjadi sekarang ,baik dikalangan para siswa yaitu disekolah, dimasyarakat dan dikalangan remaja juga perlunya perlindungan dan perlindungan ini membutuhkan seorang penghubung yaitu mediasi yang membatu hak-haknya sebagai manusia bisa terlindungi dan mediasi sebagai orang yang membatu menghubungan hak orang yang terkena buli tersebut bisa menghilangkan bulin tersebut dengan memberikn tekni assertive kepada pihak yang memibuli agar bisa merasakan bagaimana rasanya kena buli. Dan uga bisa mengunakan tekni prilaku (behavioral) mengubah tingkahlaku orang yang dibuli tadi.


Dan contoh kasus yang bisa saya analisis kan menurut teori konseling yang sudah saya pelajari yaitu :


kasus seorang anak yang diperkosa harus mendapat perlindungn dari cibiran masyarakat. Dan perlindungan yang harus pertama diberikan oleh keluarga maupun masyarakat. Keluarga merupakan orang-orang terdekat korban (anak) yang mempunyai andil besar dalam membantu memberikan perlindungan kepada korban. Hal ini dengan dapat ditunjukkan dengan selalu menghibur korban (anak), tidak mengungkit-ungkit dengan menanyakan peristiwa perkosaan yang telah dialaminya, memberi dorongan dan motivasi bahwa korban tidak boleh terlalu larut dengan masalah yang dihadapinya, memberi keyakinan bahwa perkosaan yang dialaminya tidak boleh merusak masa depannya, melindungi dia dari cibiran masyarakat yang menilai buruk dirinya, dan lain-lain. Sedangkan berkaitan dengan peran masyarakat oleh media massa harus dilakukan dengan bijaksana demi perlindungan anak karena dalam Pasal 64 Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditegaskan “perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi”. Artinya dalam hal ini seharusnya masyarakat ikut membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban. Masyarakat diharapkan ikut mengayomi dan melindungi korban dengan tidak mengucilkan korban, tidak memberi penilaian buruk kepada korban. Perlakuan semacam ini juga dirasa sebagai salah satu perwujudan perlindungan kepada korban, karena dengan sikap masyarakat yang baik, korban tidak merasa minder dan takut dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Saya mengunakan teori REBT, (Konsep Dasar Menurut Albert Ellis, manusia pada dasarnya adalah unik yang memiliki kecenderungan untuk berpikir rasional dan irasional.)



konsep atau teori ABCDE

  • Antecedent event (A) yaitu segenap peristiwa luar yang dialami atau memapar individu. Peristiwa pendahulu yang berupa fakta, kejadian, tingkah laku, atau sikap orang lain.
  • Belief (B) yaitu keyakinan, pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan seseorang ada dua macam, yaitu keyakinan yang rasional (rational belief atau rB) dan keyakinan yang tidak rasional (irrasional belief atau iB). Keyakinan yang rasional merupakan cara berpikir atau system keyakinan yang tepat, masuk akal, bijaksana, dan kerana itu menjadi produktif
  • consequence (C) merupakan konsekuensi emosional sebagai akibat atau reaksi individu dalam bentuk perasaan senang atau hambatan emosi dalam hubungannya dengan antecendent event (A).
  • Ellis juga menambahkan D dan E untuk rumus ABC ini. Seorang terapis harus melawan (dispute; D) keyakinan-keyakinan irasional itu agar kliennya bisa menikmati dampak-dampak
  • (effects; E) psikologis positif dari keyakinan-keyakinan yang rasional.


Semoga bermafaat. salam semanggat dari penulis.


makalah kelompok, konseling advoksi dan mediasi (Paradigma Bimbingan dan Konseling Masa Lalu, Sekarang dan Masa Depan)

Juni 09, 2017 21 Comments
makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas kuliah Konseling  advokasi dan mediasi
KONSELING ADVOKASI DAN MEDIASI
Paradigma Bimbingan dan Konseling Masa Lalu, Sekarang dan Masa Depan


Dosen Pengajar
ZAHRA NELISSA, M.Pd

Oleh :

M. Fathir Ma’ruf Nurasykim                                   140402014
Nurjalia                                                                     140402004
Sas jara                                                                      140402006
Hidayatun Rahmi                                                      140402025







Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Bimbingan dan Konseling Islam
2016-2017



Kata Pengantar
Alhamdulillah Segala puji bagi Allah Ta’ala, yang telah memberikan kesempatan dan waktu luang kepada penulis sehingga pada saat ini penulis telah menyiapkan makalah tentang paradigma bimbingan dan konseling pada masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Secara umum konsep bimbingan dan konseling telah lama dikenal manusia melalui sejarah. Sejarah tentang “developing one’s potential” dapat ditelusuri dari masyarakat Yunani kuno. Mereka menekankan tentang upaya untuk mengembangkan dan memeperkuat individu melalui pendidikan., sehingga mereka dapat mengisi peranannya di masyarakat. Mereka meyakini bahwa dalam diri individu terdapat kekuatan-kekuatan yang dapat distimulasi dan dibimbing ke arsh tujusn-tujusn ysng berguns, bermanfaat atau mengunutngkan baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat.
 Bimbingan dan konseling dewasa ini terus berevolusi dan bertransformasi tidak hanya menjadi salah satu cabang ilmu yang memiliki genologi terhadap psikologi. Tetapi terus berkonstruksi mengikuti zaman modern. Dahulu ia tidak diangggap sebagai ilmu yang berdiri sendiri akan tetapi ia menjadi salah salah satu fungsi dari psikologi. Dahulu pun paradigma bimbingan dan konseling hanya diperuntukkan oleh orang-orang yang sedang bekerja, dan ranah terapannya hanya sebatas konseling, konsultasi, koordinasi.
Bagaimana paradigma itu terus bertransformasi ke arah yang lebih komplit, tidak hanya masa sekarang, tetapi juga di masa depan. Dan dalam makalah ini penulis berusaha menjabarkan paradigma-paradigma dalam bimbingan dan konseling. Semoga bermanfaat dalam penulisannya. Sekian.      







Daftar Pustaka
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I
PENDAHULUAN
Era Perintis : 1908-1913 1
-          Perkembangan Program Konseling Di Lembaga dan Organisasi
a.      Era Perang Dunia: 1914-1915
b.      Era Perang Dingin: 1950-1980 2
c.       Era Globalisasi: 1980-sekarang 3
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Lalu 4-9
B.     Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Kini 9-11
C.     Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Depan 11-13
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan 14-15
Daftar Pustaka 16










BAB I
PENDAHULUAN

 Menurut Prayitno (2004 : 99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno 2004: 105)
                   Berdasarkan  pengertian tentang Bimbingan dan Konseling, dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan secara sistematis dan kontinyu oleh seorang konselor kepada konseli melalui wawancara konseling sesuai dengan norma yang berlaku agar teratasinya masalah konseli dan untuk mencapai kebahagiaan, kemandirian, kesejahteraan, perkembangan optimal, dan aktualisasi diri yang semuanya itu mengarah pada KES (kehidupan efektif sehari-hari).
[1]Menurut literature imam tertentu, peristiwa konseling paling awal dalam sejarah manusia (meski harus dibuktikan lebih jauh) adalah ketika adam menuai konsekuensi akibat makan buah terlarang di taman Eden. Namun, persisnya kapan konseling dimulai jelas memerlukan penelitian. Mungkin bentuk primitive konselor masa kini adalah kepala suku, tabib, dukun, peramal atau tetua suku-suku kuno di mana masyarakat khusunya yang masih muda, mencari atau disuruh mencari nasihat, petunjuk dan bimbingan orang lain yang dianggap memiliki pengetahuan yang superior, wahyu atau pengalaman unggul. Pada peradaban kuno, para filsuf, imam kuil, pendeta kerajaan, peramal, dan para wakil agama dipercayai memegang fungsi penting untuk memberikan nasehat dan menawarkan konseling. Diabad pertengahan, upaya-upaya konseling umumnya berkembang pesat dengan memusat dibawah control lembaga keagamaan.  Di awal abad pertengahan itu, tugas memberi nasehat dan mengarahkan anak-anak muda berpusat ditangan imam-imam lokal.


a.      [2]Era Perintisan 1908-1913
Pada 1908 Frank Parsons mengorganisasikan sebuah lembaga kecil dan independent, Boston Voacational Bureau, untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dan pelatihan bagi anak-anak muda yang ingin mencari kerja di bidang tertentu dan melatih para guru di sekolah-sekolah untuk bisa berfungsi, sebagai konselor pekerjaan bagi siswa-siswanya yang akan lulus atau lebih jauh untuk meraih kerja di bidang tertentu.
Setahun kemudian, Parsons menerbitkan semua aktivitas biro dan metode yang akan digunakannya tersebut dalam buku yang terbit tahun 1909, Choosing a Vocation, buku pertama di Amerika Serikat untuk topic semacam ini sekaligus dasar klasik untk bidang studi konseling sendiri.
Parsons menyarankan kalau untuk memulai sebuah investigasi pribadi, klien pertama-tama harus memepelajari dirinya sendiri secara ekstensif dan intensif dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang di lontarkan konselor berdasarkan draf ysng disebutnya “jadwal data pribadi”. Konselor kemudian mengisinya secara mendetail setelah membacakan setiap pertanyaan dan mendengar jawaban subjek.
-          Perkembangan Program Konseling Di Lembaga dan Organisasi
a.      Era Perang Dunia: 1914-1915
Perang Dunia I tidak hanya menstimulasi pengembangan dan penggunaan sekelompok tes standar pasca-perang, namun menghasilkan juga dua produk perundangan yang signifikan bagi perkembangan salah satu spesialisasi awal konseling, yaitu konseling rehabilitasi. Walaupun istilah “konseling rehabilitasi” tidak muncul di leteratur professional sampai akhir 1930-an, namun sejak tahun itu konseling rehabilitasi umumnya diidentifikasi sebagai konseling psikologis yang khusus merehabilitasi individu-individu yang memiliki problem fisik, social, dan emosi.    
Veterans Administration (VA) membentuk pusat-pusat jasa di tahun 1944 untuk menyediakan konseling bagi mereka yang berhak berdasarkan GI Bill, sebuah perundangan yang menyediakan pendidikan pelatihan khusus veteran. Akibatnya, banyak konselor menrima pelatihan untuk pelayanan konseling yang disponsori VA di kampus-kampus. Di tahun 1951, VA membentuk posisi yang disebut psikologi konseling. Konseling, yang diakui sebagai salah satu keistimewaan di bidang psikologi, juga muncul di kurun waktu ini.
b.      Era Perang Dingin: 1950-1980
Di tahun 1950-an, spesialisasi lain juga muncul, konseling pernikahan dan keluarga. Meskipun secara historis gerakan ini sudah dimulai sejak 1930-an., namun kondisi pasca-perang dunia kesua meningkatkan angka perpisahan dan perceraian pasanagna-pasangan muda yang memicu perkembangan pesat terapi pernikahan.
Periode setelah Perang Dunia II juga melihat perluasan cepat layanan kesehatan mental komunitas. Trauma perang Vietnam dan era pasca-perang bagi banyak veteran dan keluarga mereka menciptakan populasi lain yang membutuhkan konseling kesehatan mental tertentu.
c.       Era Globalisasi: 1980-sekarang
Di akhir 1980-an dan awal 1990-an, konseling khususnya konseling karier, sudah berkembang meluas kea rah yang baru sama sekali. Arah ini mencakup jangkauan layanan bagi warga miskin dan tunawisma, para pekerja paruh baya dan eksekutif senior, program pencegahan dan intervensi awal alkoholisme dan penyalahgunaan obat, dan focus kepada para pensiunan, manajemen stress dan konseling olahraga dan penggunaan waktu luang.
Di akhir abad XX, profesi konseling sangat dipengaruhi oleh teknologi dan globalisasi. Dewasa ini penyatuan computer dengan teknologi komunikasi menghasilkan transformasi social utama yang membentuk ulang masyarakat dan ekonomi kita. Banyak orang berpendapat, dan argument mereka benar juga, kalau perkembangan teknologi mempercepat proses komunikasi tanpa kita perlu terjatuh lagi dalam kekeliruan dan bias. Namun, yang dihilangkan di sini adalah proses komunikasi antar-pribadi, padahal profesi sebagai konselor meyakini kalau keuntungan besar bisa diperoleh justru dari komunikasi antar-pribadi, atau minimal komunikasi tatap-muka. Dan faktanya banyak konselor melihat kecenderungan impersonalisasi ini sebagai ancaman bagi profesi dan aktivitas mereka sebagai konselor. Yang jelas ancaman bagi profesi konseling saat ini adalah kemungkinan pengacauan oleh individu-individu tak terlatih yang kualifikasi satu-satunya Cuma mereka memiliki computer, membuka sitis online sendiri dan sekedar membuat namanya dikenal dengan berbagai metode kuasi-psikologis seperti ramalan bintang, garis tangan, aura, dan sebagainya.
Jadi pada dekade pertama abad XXI ini kita melihat peluang bagi konseling untuk menjadi “profesi penolong” sesungguhnya, bukan lain karena kemampuan historisnya merespon kebutuhan masyarakat selamaini, dan khususnya untuk antisipasi dekade-dekade ke depan.    






BAB II
PEMBAHASAN
Pada awalnya bimbingan dan konseling lebih menekankan pada pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis-terapeutis, dan terpusat pada konselor. Mulai dari bimbingan atau penyuluhan dalam bidang pekerjaan, kemudian berkembang pada aspek pendidikan dan bimbingan pribadi. Dalam hal ini konselor sebagai pusat pemandu dan membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi para konseli.
A.    Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Lalu
Paradigma konseling di masa lalu tidak terlepas dari sejarah terbentuknya gerakan-gerakan bimbingan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh terkemuka. Di amerika sendiri perkembangan bimbingan dan konseling bersifat button-up, yaitu dari pihak perorangan atau swasta kemudian menjadi program pemerintah. Menurut  American Heritage®Dictionary pemaknaan paradigma kurang lebih adalah seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek pelaksanaan yang merupakan cara pandang  dari suatu disiplin ilmu untuk melayani           masyarakat                                                                    (http://education.yahoo.com/reference/dictionary/entry/paradigm). 
Oleh karena itu, paradigma bimbingan dan konseling berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek pelaksanaan yang merupakan cara pandang  dari bimbingan dan konseling untuk melayani masyarakat. Untuk itu, di dalam disiplin bimbingan dan konseling sudah semestinya ada asumsi, konsep, nilai, dan seperangkat pelaksanaan  yang  merupakan perspektif dalam melayani masyarakat.
1.      Perkembangan Layanan Bimbingan di Amerika
[3]Sampai awal abad ke-20 belum ada konselor di sekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru, seperti dalam memberikan layanan informasi, layanan bimbungan pribadi, sosial, karir dan akademik. Gerakan bimbingan di sekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri, keragaman latar belakang para siswa yang masuk ke sekolah-sekolah negeri.  Berdasarkan keaneragaman para siswa yang masuk pada sekolah-sekolah negeri dan sebagai dampak revolusi maka gerakan bimbingan di sekolah mulai berkembang.
Jasse B. Davis mulai memberikan layanan konseling  pendidikan di SMA pada tahun 1898. Dan pada tahun 1907 dia di angkat menjadi kepala SMA di Grand Rapids, Michigan. Tujuan dari program bimbingan yang dia buat adalah membantu siswa agar mampu (a) mengembangkan karakternya yang baik (memiliki nilai mural, ambisi, bekerja keras, dan kejujuran) sebagai aset yang sangat penting bagi setiap siswa (orang) dalam rangka merencanakan, mempersiapkan dan memasuki dunia kerja (bisnis). (b) mencegah dirinya dari prilaku bermasalah, dan (c) menghubungkan minat pekerjaan dengan kurikulum (mata pelajaran).
Pada waktu yang sama para ahli juga mengembangkan program bimbingan seperti:
a.       Eli Weaper
Pada tahun 1906 dia telah menerbitkan bookletnya tentang memilih suatu karir, dia telah berhasil membentuk komite guru pembimbing di setiap sekolah yang semuanya aktif membantu para pemuda atau remaja untuk menemukan kemampuan-kemanpuannya dan belajar bagaimana menggunakan atau mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja atau pegawai yang produktif.
b.      Frank Parson
Frank Parson ini di kenal sebagai “father of the Guidance Movement in American Education” yang mendirikan biro pekerjaan pada tahun 1908 di Boston, Masschussets, yang bertujuan untuk membantu pemuda untuk memilih karir yang didasarkan atas proses seleksi secara ilmiah dan melatih para guru untuk memberikan pelayanan sebagai konselor vokasional. Menurut Parson konselor vokasional harus memiliki (a) pemahaman kerja praktis dan prinsip-prinsip pokok psikologi modern, (b) pengalaman bergaul dengan orang lain, pemahaman tentang motif, minat, dan ambisi yang mengontrol kehidupan manusia, dan pemahaman tentang faktor-faktor yang memepengaruhi karakter, (c) kemampuan untuk berinteraksi dengan para remaja (kaum muda) dengan cara yang menarik, bersifat menolng, simpatik, serius, dan terbuka, (d) pemahaman tentang persyaratan dan kondisi berbagai dunia kerja (industry), (e) informasi tentang pendidikan yang cocok untuk mempersiapkan suatu pekerjaan, dan (f) Pemahaman tentang metode ilmiah dan prinsip-prinsip penelitian dalam upaya memperoleh kesimpulan atau keputusan yang benar.
c.        E.G. Williamson
Model bimbingan di sekolah yang di kembangkan oleh Williamson terkenal dengan nama trait and factor (directive) guidance. Dalam model ini para konselor mengunakan informasi untuk membantu siswa dalam memecahkan masalahnya, khusuny dalam bidang pekerjaan dan penyesuaian interpersonal. Peranan konselor bersifat directive dengan menekankan kepada (a) mengajar ketrampilan, dan (b) membentuk (mengubah) sikap dan tingkah laku.

d.      Carl R. Rogers
Rogers mengemukakan teori konseling client-centered, yang tidak terfokus kepada masalah, tetapi sangat mementingkan hubungan antara konselor dengan klienny. Pendekatan atau teori konseling Rogers ini terangkum dalam dua bukunya yaitu Counseling and Psychotherapy (1942), dan Clint-Centered therapy (1951). pada buku yang pertama dikenalkan tentang pendekatan konseling non direktif sebagai alternative layanan di samping pendekatan direktif. Rogers berpendapat bahwa klien bertanggung jawab dalam memecahkan masalah dan mengembangkan dirinya sendiri. Dalam dalam buku kedua terjadi perubahan semantic dari konseling non direktif menjadi konseling Client-Centered.
Pada september 1958 terjadi peristiwa penting dalam dunia pendidikan di Amerika termasuk gerakan bimbingan dan konseling hal itu di tengarai karena terjadinya peluncuran Sputnik I Uni Soviet pada tahun 1950, dan masyarakat Amerika berfikir bahwa Uni Soviet akan mendominasi dalam teknologi industri dan bidang ilmiah lainnya. sehingganya pada tahun 1958 kongres menyusun undanag-undang, termasuk undang-undang pertahanan pendidikan pertahanan nasional yang isinya memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengucurkan dana bagi pendidikan seperti untuk pelatihan para konselor SLTP dan SLTA, dan pengembangan program testing, program konseling sekolah, dan program bimbingan lainya. Selama tahun 1960 – 1980-an telah terjadi perkembangan dalam peran dan fungsi konselor sekolah berikut program-programnya. Perkembangan tersebut meliputi : (a) pengembangan, penerapan, dan evaluasi program bimbingan koperhensif. (b) pemberian layanan konseling secara langsung kepada para siswa, orang tua dan guru, (c) perencanaan pendidikan dan pekerjaan, (d) penempatan siswa, (e) layanan “referal” rujukan, dan (f) konsultasi dengan guru-guru, tenaga administrasi dan orang tua. Khusus menyangkut peran konselor di sekolah dasar “Joint Committee on elementari School Counselor” mengklarifikasaikan menjadi tiga peran (fungsi) yaitu konseling, konsultasi dan koordinasi. Pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah di pengaruhi juga oleh munculnya berbagai organisasi professional dalam bidang konseling seperti : (a) Amerikan Counseling Association (ACA), (b) Amerikan School Counselor Association (ASCA), dan (c) Association of Counselor Education and Supervision (ACES). Semua organiasai yang ada berupaya meningkatkan profesionalitas para konselor, dengan meluncurkan program akreditasi dan sertifikasi. Bradley ( John J. Pietrofesa et.al., 1980) menambahakan satu tahapan dari tiga tahapan tentang sejarah bimbingan menurut stiller yaitu sebagai berikut :
1.      Vocational Exploration Yaitu tahapan yang menekankan tentang analisis individual dan pasaran kerja. Tahapan ini mencoba menjodohkan manusia dengan pekerjaan.
2.      Meeting Individual Needs  Yaitu tahapan pada periode 40 s.d. 50-an yang menekankan kepada upaya membantu individu agar memperoleh kepuasan kebutuhan hidupnya. Pada tahapan ini di pengaruhi oleh pendat maslow dan rogers, yaitu bahwa manusia memeiliki kemampuan untuk mengembanagkan diri dan memecahkan masalahnya sendiri.
3.      Transisional profesionalism Yaitu tahapan yang memfokuskan perhatiannya kepada upaya profesionalisasi konselor.
4.      Situational Diagnosis Yaitu tahapan yang terjadi pada tahun 1970-an, sebagai periode perubahan dan inovasi. Pada tahapan ini ada penekanan yang lebih kepada analisis lingkungan dalam proses bimbingan, dan gerakan untuk menjauhi cara-cara terapeutik yang hanya terpusat kepada diri individu.
Lima gerakan bimbingan dalam pendidikan oleh Kowitz dan Kowitz (1971 dalam john J Pietrofesa et.al., 1980). Pertama, gerakan penyesuain hidup dengan memperhatikan persiapan vokasional, keragaman individual, dan kurikulum. Kedua, gerakan perkembangan anak pada tahun 1920-an yang di pengaruhi oleh pertimbangan teori psikoanalitik. Ketiga, gerakan yang melibatkan guru-konselor. Keempat, gerkan proyek atau program khusus yang menekankan tentang filsafat aktivisme sosial (philosophy ofsocial ativism). Kelima, gerakan yang manaruh perhatian terhadap redefenisi tujuan bimbingan dan prinsip-prinsip ilmiah bimbingan.









MASA LALU
MASA KINI
MASA DEPAN
Layanan konseling sekolah di abad 20: 
Transformasi konseling sekolah dengan visi baru praktik proaktif:
Program konseling yang intensional dan bertujuan, terpadu dengan program pendidikan:
·         - Counseling
·         - Counsultation
·         - Coordination
·         - Counseling
·         - Consultation
·         - Coordination
·         - Leadership
·         - Advocacy
·         - Teaming and collaboration
·         - Assesment and use of data
·         - Technology
·         - Counseling
·         - Consultation
·         - Coordination
·         - Leadership
·         - Social justice advocacy
·         -Teaming and collaboration
·         - Assesment and use of data
·         - Technology
·         - Acountability
·         - Cultural mediation
·         - Systemic change agent

Berdasarkan tabel di atas, tampak bahwa pada abad ke-20, pelayanan konseling lebih terarah dan memfokuskan pada tiga bentuk pelayanan, yang dikenal dengan sebutan 3C, akronim dari: (1) Counseling(2) Counsultation dan (3) Coordination. Dari ketiga bentuk pelayanan tersebut, tentu intinya terletak pada layanan konseling, yaitu layanan yang bertujuan membantu mengatasi masalah konseli melalui melalui proses komunikasi timbal balik antara konselor dengan konseli. Untuk menunjang efektifitas pelayanan konseling ditunjang oleh pelayanan konsultasi dan koordinasi.
            Oleh karena itu, kemampuan memberikan layanan konseling merupakan layanan utama seorang konselor. Ketiadaan layanan konseling baik dalam program atau pun dalam kegiatan yang diberikan berarti minimal hampir separuh layanan profesi bimbingan dan konseling telah hilang. Untuk itu layanan konseling merupakan layanan yang pertama dan utama. Dari perspektif ini pulalah, maka tidak mengherankan ada yang menyatakan bahwa konseling merupakan jantung dari bimbingan. Kemampuan memberikan dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan konseli dapat berkembang tidak hanya terbatas dalam suasana konseling semata. Oleh karena itu diperlukan bentuk kegiatan layanan yang lain agar proses konseling yang telah dilakukan dapat berhasil dengan baik. Kemampuan untuk dapat bertindak dan berpikir sistemik ini adalah tantangan rutin dari tugas seorang konselor sejak dahulu sampai sekarang dan masa yang akan datang. 
Sedangkan kegiatan konsultasi merupakan kegiatan untuk mengajak bekerja sama berbagai pihak lain untuk kepentingan konseli. Konselor yang efektif  akan membangun atau memiliki jalinan kerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan konseli, sehingga peran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada “konselor sebagai konselor” saja. Apalagi dalam masa atau proses ”menyembuhkan” konseli, peran “konselor sebagai konsultan”  menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Konselor diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak lain yang dapat mempengaruhi diri konseli seperti kepala sekolah, orang tua, guru, sahabat, teman sebaya, dan sebagainya yang mempengaruhi kehidupan konseli. Kenyataan ini berimplikasi bukan hanya ketrampilan sebagai konselor semata yang diperlukan melainkan juga keahlian dalam proses pengkonsultasian (consulting process). Elemen consulting  menurut Dougherty dalam Sciarra, 2004: 55 ada tiga: a. Consulting is tripartite. b.  The goal of consulting is to solve problem. c.  Another goal of consulting is to improve the  consultee’s work with the client and, in turn, improve the welfare of client.
Hal yang senada disampaikan oleh  Brown, Pryzwansky, dan Schulte (20001: 56): konsultasi adalah suatu proses pemecahan masalah secara sukarela yang dapat dimulai atau diakhiri oleh consultant  maupun consultee. Hal itu terjadi dengan tujuan membantu consultee mengembangkan sikap dan ketrampilan  yang memungkinkan consultee berfungsi lebih efektif  dengan konseli, yang dapat secara individual, kelompok, atau organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi, tujuan dari proses ini memiliki dua sisi: pertama, memperbaiki pelayanan pada pihak ketiga; kedua, meningkatkan kemampuan consultee untuk melakukan tugasnya. Fungsi yang perlu dilakukan misalnya melakukan penilaian, alih tangan, hubungan masyarakat, dan sebagainya.
Di samping kemampuan memberikan konsultasi, konselor juga harus mampu melakukan koordinasi. Kegiatan koordinasi merupakan kegiatan konselor untuk melakukan penataan dan pengaturan berbagai pihak lain agar bisa mensinergikan hasil yang bermanfaat bagi konseli. Oleh karena itu, konselor selalu memiliki sisi peran selaku koordinator. Sehubungan dengan itu konselor harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran dari berbagai pihak. Dari hal ini tentulah sangat diperlukan kemampuan konselor untuk mengatur dan menggerakkan berbagai pihak agar dapat mencapai hasil yang diharapkan. Untuk itu perlu keahlian dalam perencanaan program, penilaian kebutuhan, strategi evaluasi program, penetapan tujuan, pembiayaan, dan pembuatan keputusan. Oleh karena itu beberapa fungsi konselor yang terkait dengan hal tersebut adalah menjadwalkan kegiatan, melaksanakan kegiatan, sampai dengan mengevaluasi kegiatan dan bahkan melaporkan kegiatan memerlukan  koordinasi yang  baik.
B.     Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Kini
Kemudian, paradigma yang kedua  adalah paradigma bimbingan dan konseling yang semestinya sudah dilaksanakan pada saat sekarang, yaitu layanan bimbingan dan konseling telah mengalami transformasi, dengan visi baru yang bersifat proactive practice. Artinya, tidak lagi bersifat klinis semata namun lebih bersifat pengembangan (developmental). Bimbingan dan konseling tidak bisa lagi hanya menunggu tetapi harus bersifat proaktif, memberikan berbagai fasilitas yang memungkinkan individu dapat mengembangkan diri sesuai potensinya. Kendati demikian, pelayanan 3C yang mewarnai periode sebelumnya masih dipertahankan, dilengkapi dengan 5 komponen baru, yaitu: (1) kepemimpinan; (2) advokasi; (3) kerja tim dan kolaborasi; (4) asesmen dan pemanfaatan data; dan (5) pemanfaatan teknologi.
Kepemimpinan dibutuhkan oleh konselor bukan hanya pada saat menentukan prioritas layanan program bimbingan tetapi juga dalam rangka meningkatkan profesionalisme kinerja secara terus menerus. Memang paling tidak konselor jika menghendaki akan berhasil tugasnya maka minimal harus bisa memimpin pelaksanaan programnya.
Handerson (1999: 79-82) menjelaskan ada enam tugas kepemimpinan yang telah diidentifikasi sebagai dasar untuk mencapai kinerja yang maksimal dalam melaksanakan program bimbingan. a. Mengorganisasikan program bimbingan dan konseling, b. Melakukan advokasi terhadap program bimbingan dan semua stafnya, c. Menegaskan tugas koselor di dalam program bimbingan dan konseling, d. Mendorong konselor secara terus menerus untuk mengembangkan profesionalitasnya, e. Mengadakan supersvisi bagi konselor secara profesional f. Mengevaluasi kinerja konselor. 
Dari enam tugas kepemimpinan tersebut nampak bahwa konselor minimal harus dapat melaksanakan kepemimpinan bagi program yang telah dirancang, yang selanjutnya menunjukkan kepada pihak lain tentang tugas dan kewajibannya terkait dengan programnya. Kemudian kegiatan kepemimpinan yang bersifat antisipatif dilakukan dengan pengembangan profesioanlitas secara berkelanjutan, mensupervisi kegiatan konselor, dan terakhir adalah mengevaluasi kinerja sebagai bahan refleksi. Selanjutnya, di dalam program bimbingan dan konseling model komprehensif terdapat empat komponen pelayanan, yaitu:  (1) pelayanan dasar bimbingan; (2) pelayanan responsif, (3)  perencanaan indiviual, dan (4) dukungan system (Dirjen PMPTK, 2007). Untuk dapat melaksanakan keempat komponen pelayanan tersebut maka konselor harus mempu bertindak sebagai konsultan. Sebagai implikasi dari tugas dan peran konselor sebagai konsultan maka konselor memiliki tanggung jawab untuk melakukan advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi (Baker dkk., 2009). Hal ini sebagai bentuk layanan yang bersifat antisipatif. Memang pada awalnya kegiatan konsultasi sebagai bentuk bagian kegiatan layan yang bersifat responsif semata.
Lebih lanjut Baker dkk. (2009) menjelaskan bahwa konsultasi kepada konselor dapat dibedakan menjadi lima kategori, yaitu: prescription, provision, initiation, collaboration and mediation. Hal ini nampak sekali konsultasi sebagai strategi pelayanan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, dimana konsultasi dapat menjadi starategi dari layanan responsif, perencanaan individual, maupun dukungan sistem. Konsultasi sebagai bentuk layanan responsif, sebagai contoh, maka konselor bertanggung jawab untuk melakukan advokasi. Konsultasi sebagai layanan perencanaan individu, misalnya,  maka konselor akan memberikan konsultasi dalam bentuk preskripsi atau prosisi. Konsultasi sebagai layanan dukungan sistem, maka konselor akan bekerja secara tim dan berkolaborasi dengan semua aktor sekolah (mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, orangtua, sampai dengan komite sekolah) dalam rangka membangun sistem dan memberikan/menyediakan lingkungan yang baik bagi siswa untuk dapat berkembanga secara maksimal. Di samping itu, hal lain yang diasumsikan semestinya sudah dikerjakan oleh konselor pada waktu sekarang adalah pemanfaatan teknologi. Seperti diketahui pada umumnya bahwa teknologi dan informasi menjadi ciri abad 21 ini. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi untuk keperluan bimbingan dan konseling semestinya harus   sudah   mulai   dipikirkan   dan   dilaksanakan.   Pemanfaatan teknologi informasi dapat mulai dari yang sederhana menuju pada yang canggih. McMillen dan Pehrsson (2009) menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi (web site) untuk biblioterapi.
Sementara itu, House dan Hayes (2002) sebenarnya telah lebih dahulu memperingatkan akan pentingnya perubahan visi dalam bimbingan dan konseling tersebut. Urgensi paradigma tentang kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan   berkolaborasi,   memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, serta serta pemanfaatan teknologi. Perubahan dan perkembangan layanan ini sebagai bentuk kegiatan layanan yang bersifat proaktif menghadapi dinamika perubahan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Pemanfaatan teknologi di dalam bimbingan dan konseling  telah disampaikannya saat masyarakat dunia mengalami dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi.

C.    Paradigma Bimbingan dan Konseling di Masa Depan
            Pada masa mendatang diharapkan program Bimbingan dan Konseling harus bertujuan secara jelas dan dilkukan dengan perhitungan dan hati-hati. Hal ini karena program Bimbingan dan Konseling harus sesuai dan terintegrasi dengan lembaga pendidikan. Oleh karena  itu, program harus disusun untuk mendukung tujuan pendidikan di sekolah. Dari perspektif ini maka kegiatan bimbingan dan konseling sedapat mungkin menjadi bagian dari program sekolah pada umumnya. Setiap jenis kegiatan bimbingan dan konseling akan dapat dirasakan dampak dan sumbangannya. Untuk itu bentuk layanan yang diberikan yang diberikan juga akan bertambah luas spektrumnya mulainya dari pemberian layanan konseling, konsultasi, koordinasi, kepemimpinan, advokasi, bekerja secara tim dan berkolaborasi, memanfaatkan asesmen dan penggunaan data, pemanfaatan, teknologi, pertanggung jawaban, mediasi kultural, serta agen perubahan yang sistematik.
Untuk waktu-waktu yang akan datang pertanggung jawaban menjadi isu yang penting untuk diperhatikan. Hal ini menyangkut profesionalitas layanan yang diberikan oleh guru pembimbing, artinya bahwa setiap layanan yang diberikan para pelaku profesi bimbingan dan konseling akan dapat dimintai pertanggung jawabannya. Demikian pula peranan atau kompetensi untuk menjadi mediator cultural bagi konselor semakin dituntut kinerjanya. Kebutuhan akan konseling setiap hari semakin bertambah sebagai dampak konflik yang terjadi dalam masyarakat. Konflik di masyarakat adalah suatu keniscayaan. Konflik terjadi akibat semakin tinggi mobilitas dan interaksi anggota masyarakat yang semakin banyak dan beragam  latar  belakang budayanya.  Di  sekolah  sebagai ajang bertemunya berbagai macam latar belakang budaya sangat mungkin terjadi konflik berlatar belanag budaya ini. Kondisi ini dimasa yang akan datang diprediksi akan semakin rawan  jika  konselor  tidak  dapat  menanganinya. Namun,  banyak konflik yang dapat ditangani dengan baik menggunakan non terapis teknik resolusi konflik. Strategi   resolusi   konflik,   mediasi   khususnya.
Courtland Lee seorang professor dalam bidang konseling multikultural berdasarkan pengalamannnya. dalam bidang multikultural, menyebutkan adanya lima kearifan yang dapat dijadikan landasan konseling yang berbasis multikultural Kelima kearifan itu adalah: ”(1) Respect your client’s belief in the power of the healer, (2) Promote a holistic perspective, (3) Emphasize the psycholospiritual dimension of the client’s reality, (4) Adopt an active helping role, (5) Accept cultural difference as merely difference and not deviation”  (dalam “Counseling Today”, ACA, April 2009, hal. 14)
            Perubahan paradigma dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa profesi bimbingan dan konseling bersifat dinamis. Dinamika didalam melaksanakan tugas merupakan manifestasi kompetensi dan profesionalisme dari seorang konselor.Kemampuan mensiasati dan memilih strategi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan akan menjadi amunisi yang ampuh untuk mampu menghadapi berbagai dinamika dan perubahan yang dihadapi.
Para futurist telah merumuskan empat konsep masa depan yang dapat dijadikan rujukan yaitu: (a) probable future atau masa depan yang mungkin terjadi, (b) possible future, atau masa depan yang kemungkinan dapat terjadi, (c) plausible future, atau masa depan yang dapat terjadi, dan (d) preferable future, atau masa depan yang diharapkan terjadi (Inbody, 1984, dalam Tarrell Awe Agahe  Portunan, 2009). Serta yang terakhir adalah  konselor sebagai agen perubahan. Sebagai agen perubahan bagi konseli, agen perubahan bagi lingkungan dirinya bekerja, dan juga bagi masyarakat sekitarnya. Terkait dengan hal itu, bimbingan dan konseling memiliki peran dan posisi yang amat strategis dalam upaya membangun watak bangsa. Semua upaya itu harus diawali dengan membangun kualitas layanan bimbingan dan konseling yang utuh dan paripurna. Pada dasarnya makna watak yang utuh adalah memiliki kemampuan melakukan hubungan timbal baliok secara sehat dengan lingkungan Maha Besar di luar dirinya yaitu “Tuhan Yang Maha Kuasa”, disamping kemampuannya berhubungan timbal balik secara sehat dengan dirinya sendiri dan orang lain serta lingkungan sekitarnya. Dalam konteks “national character building”, layanan bimbingan dan konseling harus mampu membangun watak yang utuh dan paripurna yang dilandasi dengan nilai-nilai kecerdasan intelektual, emosional, moral dan spiritual. Semua watak itu harus menjadi haluan dari keseluruhan layanan bimbingan dan konseling.



Kesimpulan

Pada awalnya bimbingan dan konseling lebih menekankan pada pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis-terapeutis, dan terpusat pada konselor. Mulai dari bimbingan atau penyuluhan dalam bidang pekerjaan, kemudian berkembang pada aspek pendidikan dan bimbingan pribadi. Dalam hal ini konselor sebagai pusat pemandu dan membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi para konseli.
Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling yang lebih menekankan pada pengembangan (developmental) yang bersifat proaktif. Pedekatan bimbingan dan konseling perkembangan (developmen guidance and conseling) atau bimbingan komprehensif didasarkan pada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensiyang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar(standar based guidance and conseling). Sedangkan Maksud dari pendekatan yang berorientasi preventif adalah bimbingan sebagai alat yang bersifat preventif (mencegah) dan konseling sebagai alat yang bersifat kuratif (memperbaiki). Meskipun demikian, hal tersebut tidak berarti bahwa bimbingan tidak berarti tidak memiliki sifat kuratif, begitupun konseling tidak berarti tidak memiliki sifat preventif. Dalam konseling, diperoleh segi preventif dalam arti menjaga atau mencegah masalah yang lebih dalam.
Dalam hal tersebut juga dijelaskan bahwa pelayanan yang asalnya memiliki tiga komponen menjadi lima komponen, yaitu
(1) kepemimpinan;
(2) advokasi;
(3) kerja tim dan kolaborasi;
(4) asesmen dan pemanfaatan data; dan
Bahkan menurut Carol A Dahir dan Carolyn B. Stone, setidaknya terdapat 3 komponen baru yang diperlukan melengkapi pelayanan Bimbingan dan Konseling di masa mendatang, yaitu:
(1) akuntabilitas;
(2) mediasi kultural; dan
 (3) agen perubahan sistemik.
ketiga hal tersebut akan menjadi hal yang terpenting dan dibutuhkan dalam melakukan proses bimbingan dan konseling di masa yang akan datang. Hal ini merujuk pada tingkat permasalahanyang semakin kompleks dan luas.
Dapat disimpulkan bahwa diperlukan paradigma baru mengenai bimbingan dan konseling, untuk menyeimbangi kemajuan zaman terutama kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan berbagai permasalahan baru yang tidak dapat dipecahkan dengan metode-metode yang terdahulu. Perlu pengkajian dan penelitian yang baru dalam memecahkan permasalahan baru ini, yang tentunya memerlukan disiplin ilmu. Para konselor diupayakan meningkatkan keilmuan dan kemampuan mereka dalam melakukan proses bimbingan dan konseling dalam proses memberikan bantuan kepada konseling.


















Daftar Pustaka

Prayitno, (2013). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Rineka Cipta.
Gibson, R.L dan Mitcheel, M.H, (2011). Bimbingan dan Konseling, Yogyakarta, PUSTAKA PELAJAR.
Yusuf, S dan Juntika, A. (2006). Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung, UPI & REMAJA ROSDAKARYA.



[1] Gibson, R.L dan Mitcheel, M.H, (2011). Bimbingan dan Konseling, Yogyakarta, PUSTAKA PELAJAR, hlm 2
[2] Gibson, R.L dan Mitcheel, M.H, (2011). Bimbingan dan Konseling………..
[3] Yusuf, S dan Juntika, A. (2006). Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung, UPI & REMAJA ROSDAKARYA hal 87-92

Follow Saya @SasjaraEra